Biasanya…
Bagi seorang anak perempuan yang sudah dewasa, yang sedang bekarja di perantauan, yang ikut suaminya merantau di luar kota atau negeri… Ataupun yang sedang bersekolah atau kuliah jauh dari orang tuanya… Pasti akan sering merasa rindu sekali dengan Bundanya…
Lalu bagaimana dengan Ayah?
Mungkin karena Bunda lebih sering menelepon untuk menanyakan keadaanmu setiap hari…
Tetapi tahukah kamu, jika ternyata Ayah-lah yang mengingatkan Bunda untuk menelepon kamu?
Mungkin dulu sewaktu kamu kecil, Bunda-lah yang lebih sering mengajak mu bercerita atau berdongeng…
Tapi tahukah kamu, bahwa sepulang Ayah bekerja dan dengan wajah lelah, Ayah selalu menanyakan pada Bunda tentang kabarmu dan apa yang kamu lakukan seharian??
Pada saat dirimu masih seorang putri kecil…
Ayah biasanya mengajari putri kecilnya bermain sepeda.
Dan setelah Ayah mengganggapmu bisa, Ayah akan melepaskan roda bantu disepedahmu…
Kemudian Bunda bilang : “Jangan dulu Ayah, jangan dilepas dulu roda bantuannya !!!”
Bunda takut putri manisnya terjatuh lalu terluka…
Tapi sadarkah kamu??
Bahwa Ayah dengan yakin akan membiarkanmu, menatapmu, dan menjagamu mengayuh sepeda dengan seksama karena dia tahu putri kecilnya “PASTI BISA”…
Pada saat kamu menangis dan merengek meminta boneka atau mainan yang baru, Bunda menatap iba…
Tetapi Ayah mengatakan dengan tegas : “Boleh !!! Kita beli nanti, tapi tidk sekarang ya…”
Tahukah kamu, Ayah melakukan itu karena Ayah tidak ingin kamu menjadi anak yang manja, dan dengan semua tuntutan yang selalu dapat dipenuhi ??
Saat kamu sakit pilek, Ayah yang terlalu khawatir sampai kadang sedikit membentak dengan berkata : “Sudah di bilang! Kamu jangan minum air dingin!”.
Berbeda dengan Bunda yang memperhatikan dan menasihatimu dengan lembut.
Ketahiulah, saat itu Ayah benar-benar mengkhawatirkan keadaanmu…
Ketika kamu sudah beranjak remaja…
Kamu mulai menuntut pada Ayah untuk dapat izin keluar malam, dan Ayah besikap tegas dan mengatakan: “Tidak boleh !!!”.
Tahukah kamu, bahwa Ayah melakukan itu untuk menjagamu!
Karena bagi Ayah, kamu adalah sesuatu yang sangat-sangat luar biasa berharga…
Setelah itu kamu marah pada Ayah, dan masuk ke kamar sambil membanting pintu…
Dan yang datang mengetuk pintu dan membujukmu agar tidak marah adalah Bunda…
Taukah kamu, bahwa saat itu Ayah memejamkan matanya dan menahan gejolak dalam batinnya, bahwa Ayah sangat ingin mengikuti keinginanmu, tapi lagi-lagi dia HARUS menjagamu ??
Ketika saat seorang cowok mulai sering meneleponmu, atau bahkan datang ke rumah untuk menemuimu, Ayah akan memasang wajah paling cool sedunia ……. =D)
Kadang Ayah sesekali menguping atau mengintip saat kamu sedang ngobrol bedua di ruang tamu…
Sadarkah kamu, kalau hati Ayah merasa cemburu??
Saat kamu mulai lebih dipercaya, dan Ayah melonggarkan sedikit peraturan untuk keluar rumah untukmu, kamu memaksa untuk melanggar jam malamnya…
Maka yang dilakukan Ayah adalah duduk diruang tamu, dan menunggumu pulang dengan hati yang sangat khawatir...
Dan setelah perasaan khawatir itu berlarut-larut, ketika melihat putri kecilnya pulang larut malam, hati Ayah akan mengeras dan Ayah memarahimu…
Sadarkah kamu, bahwa ini karena hal yang sangat ditakuti Ayah akan akan segera datang ??
“Bahwa putri kecilnya akan segera pergi meninggalkan Ayah…”
Setelah lulus SMA, Ayah akan sedikit memaksamu untuk menjadi seorang Dokter atau Insinyur…
Ketahuilah, bahwa seluruh paksaan yang dilakukan Ayah itu semata-mata hanya karena memikirkan masa depanmu nanti…
Tapi toh Ayah tetap tersenyum dan mendukungmu saat pilihanmu tidak sesuai dengan keinginan Ayah…
Ketika kamu menjadi gadis dewasa…
Dan kamu harus pergi kuliah dikota lain…
Ayah harus melepasmu di Bandara.
Tahukah kamu bahwa badan Ayah terasa kaku untuk memeluk mu?
Ayah hanya tersenyum sambil memberi nasehat ini dan itu, serta menyuruhmu untuk selalu berhati-hati…
Padahal Ayah ingin sekali menangis seperti Bunda dan memelukmu erat-erat…
Yang Ayah lakukan hanya menghapus sedikit air mata di sudut matanya, dan menepuk pundakmu sambil berkata “Jaga dirimu baik-baik ya sayang…”.
Ayah melakukan itu semua agar kamu KUAT…
Kuat untuk pergi dan menjadi dewasa…
Disaat kamu butuh uang untuk membiayai uang semester dan kehidupanmu, orang pertama yang mengerutkan kening adalah Ayah...
Ayah pasti berusaha keras mencari jalan agar anaknya bisa merasa sama dengan teman-temanya yang lain…
Ketika permintaanmu bukan lagi sekedar meminta boneka baru, dan Ayah tahu ia tak bisa memberikan apa yang kamu inginkan…
Kata-kata yang keluar dari mulut Ayah adalah : “Tidak… Tidak bisa !!!“.
Padahal dalam batin Ayah, ia sangat ingin mengatakan “Iya sayang, nanti Ayah belikan untukmu…”.
Tahukah kamu bahwa pada saat itu Ayah merasa gagal membuat anaknya tersenyum ??
Saatnya kamu diwisuda sebagai seorang sarjana.
Ayah adalah orang pertama yang berdiri dan memberi tepuk tangan untukmu…
Ayah akan tersenyum dengan bangga dan puas melihat “Putri kecilnya tidak manja dan berhasil tumbuh dewasa serta telah menjadi seseorang”…
Sampai saat seorang teman lelakimu datang ke rumah dan meminta izin pada Ayah untuk mengambilmu darinya, Ayah akan sangat berhati-hati memberikan izin…
Karena Ayah tahu…
Bahwa lelaki itu yang akan menggantikan posisinya nanti…
Dan akhirnya…
Saat Ayah melihatmu duduk di Panggung Pelaminan bersama seseorang lelaki yang di anggapnya pantas menggantikannya, Ayah pun tersenyum bahagia...
Apakah kamu tahu ??
Di hari yang bahagia itu, Ayah pergi kebelakang panggung sebentar, dan menangis ??
Ayah menangis karena Ayah sangat berbahagia, kemudian Ayah berdoa…
Dalam lirih doanya kepada Tuhan, Ayah berkata : “Ya Allah… Tugasku telah selesai dengan baik… Putri kecilku yang lucu dan kucintai, kini telah menjadi wanita yang cantik… Bahagiakanlah ia bersama suaminya… Aaammiiiinn…”.
Setelah itu, Ayah hanya bisa menunggu kedatanganmu bersama cucu-cucunya yang sesekali datang untuk menjenguk…
Dengan rambut yang telah dan semakin memutih…
Dan badan serta lengan yang tak lagi kuat untuk menjagamu dari bahaya…
Ayah telah menyelesaikan tugasnya…
Ayah, Bapak, Papa, Babeh atau Abah kita…
Adalah sosok yang harus selalu terlihat kuat…
Bahkan ketika dia tidak kuat untuk tidak menangis…
Dia harus terlihat tegas bahkan saat dia ingin memanjakanmu…
Dan dia adalah yang orang pertama yang selau yakin bahwa “KAMU BISA” dalam segala hal apapun yang ada didunia ini…
Entah dengan apa aku dapat membalas kebaikkan mereka berdua… Ayah dan Bunda adalah inspirasi dan motivator terkuat dalam kehidupanku… Demi Allah…!!! Aku akan menyayanginya seumur hidupku…
Always love U, Ayah… Love U, Bunda…
Pengertian Uang dan Bank
A. Pengertian Uang
Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima untuk pembayaran pembelian barang – barang dan jasa – jasa serta untuk pembayaran hutang – hutang. Selain itu uang juga dipandang sebagai bentuk kekayaan yang dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
> Kemudian uang juga mempunyai fungsi :
a. Alat pembayaran ( Mean of Exchange ) ;
b. Alat penimbun kekayaan ( Store of Value ) ;
c. Alat pencicilan hutang ( Deferred Payment ).
> Uang juga memiliki kriteria umum, sebagai berikut :
a. Acceptability dan Cognizability ( diterima dan diketahui ) ;
b. Stability of Value ( Nilai yang stabil ) ;
c. Portability ( Mudah dibawa ) ;
d. Durability ( Awet ) ;
e. Divisibility ( bersifat memecah belah ) ;
f. Elasticity of Supply.
> Macam-macam Uang :
A. Berdasarkan Material :
- Uang Logam ;
- Uang Kertas.
B. Berdasarkan Siapa pembuatnya :
- Uang Kartal ( Currencies ) ;
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Contoh :
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
- Uang Giral ( Deposit Money ).
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer
C. Berdasarkan Nilainya :
- Uang bernilai penuh ( Fullbodied Money) ;
- Uang bertanda ( Token Money ).
d. Berdasarkan Kawasan / Daerah :
- Uang Domestik ;
- Uang Internasional.
Syarat dan Fungsi Uang
> Syarat-syarat uang
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
> Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi
* LEMBAGA KEUANGAN *
> Fungsi Lembaga Keuangan :
a. Melancarkan pertukaran produk ( barang & jasa ) dengan menggunakan uang & intstrumen kredit.
b. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan & menyalurkan kemasyarakat dalam bentuk pinjaman.
c. Memberikan pengetahuan & informasi.
d. Memberikan jaminan.
e. Menciptakan & memberikan likuiditas.
B. Pengertian Bank
Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
1. Fungsi Bank
a. Penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi :
1. Simpanan giro
2. Simpanan deposito
3. Simpanan Sertifikat deposito
4. Tabungan
2. Jenis-jenis Bank
a. Bank berdasarkan penyelenggaraannya dibedakan menjadi 4 (empat) macam, yaitu :
1. Bank Pemerintah / Negara
2. Bank Swasta Nasional
3. Bank Swasta Asing
4. Bank Koperasi
b. Bank berdasarkan bentuk hukumnya :
1. Persero ( Perusahaan perseorangan)
2. Perseroan terbatas (PT)
3. Perusahaan Daerah (PD / Perusda)
4. Koperasi
c. Berdasarkan Fungsinya bank dibedakan menjadi :
1. Bank Sentral
2. Bank Umum
3. Bank Perkreditan Rakyat
3. Tugas Pokok Bank
Tugas pokok Bank Sentral
Menurut UU Nomor 13 Thn 1968, tugas pokok bank sentral adalah
1. Mencetak dan mengatur peredaran uang
2. Menjaga kestabilan nilai uang
3. Memberikan kredit kepada bank-bank diseluruh Indonesia
4. Mendorong dan menggerakkan dan masyarakat untuk pembangunan
5. Menetapkan bunga bank
6. Mengawasi bank-bank seluruh Indonesia
7. Bertindak sebagai pemegang kas Negara.
******* ^^^^^^ *******
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.[1] Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.[2]
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Gambar yang menunjukan kegiatan barter di benua Amerika pada abad ke-19
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter’, yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima untuk pembayaran pembelian barang – barang dan jasa – jasa serta untuk pembayaran hutang – hutang. Selain itu uang juga dipandang sebagai bentuk kekayaan yang dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
> Kemudian uang juga mempunyai fungsi :
a. Alat pembayaran ( Mean of Exchange ) ;
b. Alat penimbun kekayaan ( Store of Value ) ;
c. Alat pencicilan hutang ( Deferred Payment ).
> Uang juga memiliki kriteria umum, sebagai berikut :
a. Acceptability dan Cognizability ( diterima dan diketahui ) ;
b. Stability of Value ( Nilai yang stabil ) ;
c. Portability ( Mudah dibawa ) ;
d. Durability ( Awet ) ;
e. Divisibility ( bersifat memecah belah ) ;
f. Elasticity of Supply.
> Macam-macam Uang :
A. Berdasarkan Material :
- Uang Logam ;
- Uang Kertas.
B. Berdasarkan Siapa pembuatnya :
- Uang Kartal ( Currencies ) ;
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Contoh :
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
- Uang Giral ( Deposit Money ).
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer
C. Berdasarkan Nilainya :
- Uang bernilai penuh ( Fullbodied Money) ;
- Uang bertanda ( Token Money ).
d. Berdasarkan Kawasan / Daerah :
- Uang Domestik ;
- Uang Internasional.
Syarat dan Fungsi Uang
> Syarat-syarat uang
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
> Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi
* LEMBAGA KEUANGAN *
> Fungsi Lembaga Keuangan :
a. Melancarkan pertukaran produk ( barang & jasa ) dengan menggunakan uang & intstrumen kredit.
b. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan & menyalurkan kemasyarakat dalam bentuk pinjaman.
c. Memberikan pengetahuan & informasi.
d. Memberikan jaminan.
e. Menciptakan & memberikan likuiditas.
B. Pengertian Bank
Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
1. Fungsi Bank
a. Penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi :
1. Simpanan giro
2. Simpanan deposito
3. Simpanan Sertifikat deposito
4. Tabungan
2. Jenis-jenis Bank
a. Bank berdasarkan penyelenggaraannya dibedakan menjadi 4 (empat) macam, yaitu :
1. Bank Pemerintah / Negara
2. Bank Swasta Nasional
3. Bank Swasta Asing
4. Bank Koperasi
b. Bank berdasarkan bentuk hukumnya :
1. Persero ( Perusahaan perseorangan)
2. Perseroan terbatas (PT)
3. Perusahaan Daerah (PD / Perusda)
4. Koperasi
c. Berdasarkan Fungsinya bank dibedakan menjadi :
1. Bank Sentral
2. Bank Umum
3. Bank Perkreditan Rakyat
3. Tugas Pokok Bank
Tugas pokok Bank Sentral
Menurut UU Nomor 13 Thn 1968, tugas pokok bank sentral adalah
1. Mencetak dan mengatur peredaran uang
2. Menjaga kestabilan nilai uang
3. Memberikan kredit kepada bank-bank diseluruh Indonesia
4. Mendorong dan menggerakkan dan masyarakat untuk pembangunan
5. Menetapkan bunga bank
6. Mengawasi bank-bank seluruh Indonesia
7. Bertindak sebagai pemegang kas Negara.
******* ^^^^^^ *******
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.[1] Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.[2]
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Gambar yang menunjukan kegiatan barter di benua Amerika pada abad ke-19
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter’, yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
Struktur Pasar
Struktur pasar ialah karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi dan harga di dalam pasar ( Bain, 1952 ). Unsur-unsur struktur pasar meliputi: konsentrasi, differensiasi produk, ukuran perusahaan, Hambatan masuk, dan integrasi vertikal serta diversifikasi. Struktur Pasar juga memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Dalam teori ekonomi mikro struktur pasar dibagi dalam 4 macam bentuk ( Paul A. Samuelson, 1995 p. 193-194 ), yaitu :
1. Persaingan sempurna, adalah struktur pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli dan penjual yang sangat banyak. Transaksi setiap individu tersebut (Pembeli dan penjual) sangat kecil dibandingkan output industri total sehingga mereka tidak bisa mempengaruhi harga produk tersebut. Perusahaan-perusahaan tidak mampu untuk melakukan diffrensiasi produk atau produk homogen. Para pembeli dan penjual secara individual hanya bertindak sebagai penerima harga ( Price taker ). Informasi tentang harga dan kualitas produk itu sempurna dan setiap perusahaan bisa dengan mudah mendapatkannya. Pada pasar ini tidak adanya hambatan untuk masuk atau keluar. Dalam jangka panjang tidak ada perusahaan atau industri yang menerima laba di atas normal.
2. Pasar Monopoli adalah struktur pasar yang ditandai oleh adanya seorang produsen tunggal. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan monopolis tidak ada barang substitusinya. Adanya ketidaksempurnaan atau tingginya hambatan di dalam memperoleh informasi tentang produk seperti harga dan kualitas. Perusahaan monopolis bebas untuk menentukan jumpah output dan harga produk kapan saja. Perusahaan monopolis bisa mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal dalam jangka panjang.
3. Persaingan monopolistik, adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaaan pada produknya ( differensiasi produk ) dibandingkan produsen lain. Kemampuan untuk mendapatkan informasi mengenai produk tidak sulit. Perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik ini mudah untuk masuk dan keluar dari industri. Pada pasar ini juga, perusahaan-perusahaan hanya mampu menerima profit normal dalam jangka panjang.
4. Oligopoli, adalah struktur pasar di mana hanya ada sejumlah kecil perusahaan yang memproduksi hampir semua output industri dan mempunyai keputusan yang saling mempengaruhi. Adanya ketidaksempurnaan dan hambatan dalam memperoleh informasi mengenai produk, Adanya kemampuan pengendalian harga tetapi sedikit. Sebagian produk didiferensiasikan tetapi sedikit sehingga adanya sedikit perbedaan produk antara produsen. Dalam teori ekonomi mikro, model Oligopoli dibagi dalam dua jenis, yaitu : pertama, oligopoli Non-kolusif terdiri dari model Cournot, model Bertrand, model Chamberlain, Model Sweezy dan model Stackelberg. Kedua, oligopoli kolusif yang terdiri dari kartel dan kepemimpinan harga. ( A. Koutsoyyianis, 1975:216-253).
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Dalam teori ekonomi mikro struktur pasar dibagi dalam 4 macam bentuk ( Paul A. Samuelson, 1995 p. 193-194 ), yaitu :
1. Persaingan sempurna, adalah struktur pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli dan penjual yang sangat banyak. Transaksi setiap individu tersebut (Pembeli dan penjual) sangat kecil dibandingkan output industri total sehingga mereka tidak bisa mempengaruhi harga produk tersebut. Perusahaan-perusahaan tidak mampu untuk melakukan diffrensiasi produk atau produk homogen. Para pembeli dan penjual secara individual hanya bertindak sebagai penerima harga ( Price taker ). Informasi tentang harga dan kualitas produk itu sempurna dan setiap perusahaan bisa dengan mudah mendapatkannya. Pada pasar ini tidak adanya hambatan untuk masuk atau keluar. Dalam jangka panjang tidak ada perusahaan atau industri yang menerima laba di atas normal.
2. Pasar Monopoli adalah struktur pasar yang ditandai oleh adanya seorang produsen tunggal. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan monopolis tidak ada barang substitusinya. Adanya ketidaksempurnaan atau tingginya hambatan di dalam memperoleh informasi tentang produk seperti harga dan kualitas. Perusahaan monopolis bebas untuk menentukan jumpah output dan harga produk kapan saja. Perusahaan monopolis bisa mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal dalam jangka panjang.
3. Persaingan monopolistik, adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaaan pada produknya ( differensiasi produk ) dibandingkan produsen lain. Kemampuan untuk mendapatkan informasi mengenai produk tidak sulit. Perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik ini mudah untuk masuk dan keluar dari industri. Pada pasar ini juga, perusahaan-perusahaan hanya mampu menerima profit normal dalam jangka panjang.
4. Oligopoli, adalah struktur pasar di mana hanya ada sejumlah kecil perusahaan yang memproduksi hampir semua output industri dan mempunyai keputusan yang saling mempengaruhi. Adanya ketidaksempurnaan dan hambatan dalam memperoleh informasi mengenai produk, Adanya kemampuan pengendalian harga tetapi sedikit. Sebagian produk didiferensiasikan tetapi sedikit sehingga adanya sedikit perbedaan produk antara produsen. Dalam teori ekonomi mikro, model Oligopoli dibagi dalam dua jenis, yaitu : pertama, oligopoli Non-kolusif terdiri dari model Cournot, model Bertrand, model Chamberlain, Model Sweezy dan model Stackelberg. Kedua, oligopoli kolusif yang terdiri dari kartel dan kepemimpinan harga. ( A. Koutsoyyianis, 1975:216-253).