Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar dan mempergunakan kata Konsumen-Produsen yang erat kaitannya dengan proses Produksi-Konsumsi. Produksi dapat diartikan sebagai kegiatan untuk menghasilkan barang/jasa dan kegiatan untuk meningkatkan atau menambah nilai guna dari suatu barang sehingga menjadi lebih bermanfaat. Sedangkan konsumsi sendiri berarti kegiatan manusia mengurangi atau menghabiskan nilai guna dari suatu barang/jasa untuk memenuhi kebutuhannya.
Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh konsumen dan kegiatan produksi yang dilakukan oleh produsen memiliki dampak yang sangat besar terhadap Perilaku Konsumen dan Produsen itu sendiri.
Sehingga pada tulisan kali ini, saya akan mencoba untuk menjelaskan tentang aspek-aspek yang mempengaruhi Perilaku Konsumen dan Produsen.
A. Perilaku Konsumen
Bagaimanakah perilaku konsumen dalam kegiatan mengkonsumsi suatu produk? Apakah konsumen tersebut mempunyai loyalitas yang tinggi atau hanya mengikuti trend dari suatu produk?
Pada ilmu ekonomi, perilaku konsumen merupakan hal yang penting untuk dipelajari. Kita bisa melihat ke sekitar kita bahwa begitu banyak konsumen yang sangat loyal terhadap suatu produk, namun ada juga konsumen yang tidak loyal pada merek tertentu. Asal fungsinya sama, mereka akan menggunakannya.
Konsumen yang loyal terhadap suatu produk tertentu biasanya ia telah mempunyai persepsi dan ekspektasi terhadap produk tersebut.
Menurut Vincent Gasperz, ada beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi dan ekspektasi konsumen, yaitu:
1. Kebutuhan dan keinginan konsumen terhadap suatu produk berbanding lurus dengan persepsi dan ekspektasinya.
2. Pengalaman masa lalu terhadap produk yang sama atau produk lain yang berfungsi sama.
3. Pengalaman dari teman yang pernah mengkonsumsi suatu produk sebelum anda.
4. Komunikasi iklan dan pemasaran yang dibuat oleh produsen untuk merubah persepsi dan ekspektasi anda.
Konsumen biasanya menginginkan produk yang memiliki karakteristik lebih murah, lebih cepat, dan lebih baik.
Lebih murah dalam artian bahwa konsumen akan lebih tertarik karena faktor harga yang merupakan pertimbangan paling penting dalam melakukan pembelian.
Lebih cepat berarti bahwa konsumen menginginkan produk yang mudah didapat serta ada di mana saja.
Lebih baik yang berarti konsumen mempertimbangkan juga aspek kualitas yang dimiliki oleh suatu produk.
Pengeluaran konsumen untuk proses konsumsi suatu produk dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
1. Selera atau keinginan konsumen terhadap suatu produk.
2. Tingkat pendapatan yang diterima oleh konsumen.
3. Kebiasaan dan gaya hidup konsumen itu sendiri.
4. Lingkungan tempat tinggal dimana konsumen itu berada.
5. Proses distribusi suatu produk kepada konsumen.
Teori tingkah laku konsumen dapat dibedakan dalam dua macam pendekatan yaitu:
1. Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal
2. Pendekatan nilai guna ordinal
1. Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal
Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal atau sering disebut dengan teori nilai subyektif : dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantitif / dapat diukur, dimana keseimbangan konsumen dalam memaksimumkan kepuasan atas konsumsi berbagai macam barang, dilihat dari seberapa besar uang yang dikeluarkan untuk membeli unit tambahan dari berbagai jenis barang akan memberikan nilai guna marginal yang sama besarnya. Oleh karena itu keseimbangan konsumen dapat dicari dengan pendekatan kuantitatif.
Para ahli ekonomi mempercayai bahwa utility merupakan ukuran kebahagian. Utility dianggap bahwa ukuraan kemampauan barang / jasa untuk memuaskan kabutuhan. Besar kecilnya utility yang dicapai konsumen tergantung dari jenis barang atau jasa dan jumlah barang atau jasa yang dikonsumsi. Sehingga dapat ditunjukan oleh fungsi sebagai berikut :
U = f ( X1, X2, X3………, Xn )
U : besar kecilnya kepuasan:
X : jenis dan jumlah barang yang dikonsumsi.
Besar kecilnya kepuasan yang diperoleh konsumen tergantung pada jenis dan jumlah barang atau jasa yang dikonsumsi.
2. Pendekatan nilai guna ordinal
Pendekatan nilai guna ordinal atau sering juga disebut analisis Kurva indeference : manfaat yang diperoleh masyarakat dari mengkonsumsikan barang-barang tidak kuantitif / tidak dapat diukur.
Pendakatan ini muncul karena adanya keterbatasan - keterbatasan yang ada pada pendekatan cardinal, meskipun bukan berarti pendekatan cardinal tidak memiliki kelebihan.
3. Persamaan kardinal dan ordinal
Persamaan cardinal dan ordinal yaitu sama-sama menjelaskan tindakan konsumen dalam mengkonsumsi barang-barang yang harganya tertentu dengan pendapatan konsumen yang tertentu pula agar konsumen mencapai tujuannya (maximum utility) .
4. Perbedaan kardinal dan ordinal
• nilai guna (Utility) Kardinal menganggap bahwa besarnya utility dapat dinyatakan dalam bilangan/angka. Sedangkan analisis ordinal besarnya utility dapat dinyatakan dalam bilangan / angka.
• Analisis cardinal mengunakan alat analisis yang dinamakan marginal utiliy(pendekatan marginal). Sedangkan analisis ordinal menggunakan analisis indifferent curve atau kurva kepuasan sama .
B. Perilaku Produsen
Apa yang menjadi motif utama bagi suatu produsen? Apa yang memotivasi produsen untuk memproduksi suatu produk? Jelas yang menjadi motif utama adalah laba atau keuntungan (profit). Laba dalam arti sederhana adalah total penerimaan dan total pengeluaran. Perusahaan selaku produsen mempunyai tujuan bagaimana caranya memperbesar laba dengan menekan seminimal mungkin pengeluaran dalam proses produksi.
Namun, kita pasti berpikiran bahwa pandangan tersebut di atas sangatlah tidak etis. Karena semestinya Perusahaan selaku pelaku ekonomi haruslah selalu mengedepankan kepentingan konsumen (dalam hal ini masyarakat).
Untuk menciptakan perilaku yang sehat tersebut, maka perusahaan selaku produsen haruslah menanamkan hal-hal berikut:
1. Memberikan keuntungan pada semua pihak yang terkait dengan perusahaan.
2. Memberi sumbangan sosial dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) atau ComDev (Community Development).
3. Menumbuhkan rasa saling percaya dengan para pihak yang terkait dengan perusahaan.
4. Menghormati aturan main proses produksi dan distribusi.
5. Mempunyai sikap hormat terhadap lingkungan terutama lingkungan alam di sekeliling perusahaan.
6. Menghindari praktik-praktik yang tidak etis.
analisa perekonomian
Perekonomian merupakan salah satu elemen terpenting dalam suatu Negara. Karena perekonomianlah yang menggerakkan roda kehidupan dari negara tersebut. Sudah sering kita mengamati saat suatu negara mengalami masalah dalam sistem perekonomiannya atau yang lazim disebut dengan krisis ekonomi, maka negara tersebut akan menjadi goyah, rapuh dan kacau balau dalam menjalani kehidupan negaranya.
Begitu juga yang terjadi di Negara yang kita cintai ini. Betapa perekonomian adalah merupakan bagian yang sangat vital bagi Indonesia. Masih teringat dalam benak kita bagaimana keadaan Negara ini pada Tahun 1997-1999,tahun yang menjadi Badai bagi perekonomian Negara ini namun membawa dampak sistemik yang luar biasa.. Negara Kacau Balau,,kerusuhan,,penjarahan,,pengrusakan fasilitas umum,,peristiwa tertembaknya 4 orang mahasiswa,,sampai akhirnya terjadi penurunan Presiden yang telah berkuasa selama 32 tahun, Bpk H.M.Soeharto.
Hal seperti itu yang akan terjadi, apabila sistem perekonomian di suatu Negara tidak berjalan seperti yang sudah di gariskan sebelumnya. Saat dimana arah perjalanan perekonomian di suatu negara sudah tak menentu.
Sistem perekonomian yang dianut oleh setiap Negara di Dunia ini tentu berbeda-beda. Walaupun dasarnya sama, namun dalam konteks pelaksaannya di lapangan tentu akan berbeda. Karena setiap Negara mempunyai keunikan masing-masing dalam kehidupan perekonomiannya. Dan tentunya negara kita ini mempunyai keunikan tersendiri yang tidak di punyai oleh negara-negara lainnya.
Negara Indonesia menganut Sistem Perekonomian Pancasila. Dimana merupakan pengembangan dari Sistem Perekonomian Demokrasi yang sudah di modifikasi sesuai dengan kebutuhan Negara Ini.
Pada sistem perekonomian pancasila, tidak mengenal 3 hal, yaitu:
1. Free fiht liberalism, yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali yang dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya eksploitasi pada masyarakat bawah yang bisa berakibat makin luasnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
2. Monopoli, yaitu suatu bentuk pemusatan kegiatan perekonomian pada satu kelompok tertentu, sehingga akan mengakibatkan tidak adanya pilihan lain pada konsumen selain yang di produksi oleh sang pemegang pusat perekonomian.
3. Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah pada kegiatan perekonomian yang terlalu dominan sehingga akan mengakibatkan matinya kreatifitas dan motivasi untuk bersaing secara sehat dalam setiap kegiatan perekonomian.
Semua itu merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku ekonomi di Negara ini, termasuk pemerintah. Karena walaupun pemerintah bisa turut serta dalam kegiatan perekonomian, namun hanya bisa berjalan pada kerangka Perekonomian Pancasila saja, dimana pemerintah dapat menguasai sektor perekonomian yang menghidupi hajat hidup orang banyak. Seperti yang tercantum dalam UUd 1945 Pasal 33 yang telah di amandemen.
Pemerintah bisa turut campur dan memegang kendali pada pada sektor perekonomian yang di sebutkan pada Pasal 33 UUD 1945 tersebut. Yang tentunya akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.Pemerintah tidak boleh mengalih fungsikan tanggung jawabnya tersebut kepada pihak lain. Karena tentunya akan mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat di Negara ini. Pemerintah juga harus turut campur saat kegiatan perekonomian di negara ini sudah mulai berjalan di jalur yang salah.
Karena bila hal itu terjadi, bukan tidak mungkin negara ini akan kembali ke peristiwa Tahun 1997-1999. Oleh karena itu, kita masyarakat Indonesia sebagai elemen penting dari Negara ini hendaknya mengawal kegiatan perekonomian yang terjadi di Negara ini, agar tidak menyimpang dari Tujuan awalnya yaitu membangun kegiatan perekonomian berasaskan Pancasila yang mampu mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat di Negeri Ini...
Begitu juga yang terjadi di Negara yang kita cintai ini. Betapa perekonomian adalah merupakan bagian yang sangat vital bagi Indonesia. Masih teringat dalam benak kita bagaimana keadaan Negara ini pada Tahun 1997-1999,tahun yang menjadi Badai bagi perekonomian Negara ini namun membawa dampak sistemik yang luar biasa.. Negara Kacau Balau,,kerusuhan,,penjarahan,,pengrusakan fasilitas umum,,peristiwa tertembaknya 4 orang mahasiswa,,sampai akhirnya terjadi penurunan Presiden yang telah berkuasa selama 32 tahun, Bpk H.M.Soeharto.
Hal seperti itu yang akan terjadi, apabila sistem perekonomian di suatu Negara tidak berjalan seperti yang sudah di gariskan sebelumnya. Saat dimana arah perjalanan perekonomian di suatu negara sudah tak menentu.
Sistem perekonomian yang dianut oleh setiap Negara di Dunia ini tentu berbeda-beda. Walaupun dasarnya sama, namun dalam konteks pelaksaannya di lapangan tentu akan berbeda. Karena setiap Negara mempunyai keunikan masing-masing dalam kehidupan perekonomiannya. Dan tentunya negara kita ini mempunyai keunikan tersendiri yang tidak di punyai oleh negara-negara lainnya.
Negara Indonesia menganut Sistem Perekonomian Pancasila. Dimana merupakan pengembangan dari Sistem Perekonomian Demokrasi yang sudah di modifikasi sesuai dengan kebutuhan Negara Ini.
Pada sistem perekonomian pancasila, tidak mengenal 3 hal, yaitu:
1. Free fiht liberalism, yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali yang dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya eksploitasi pada masyarakat bawah yang bisa berakibat makin luasnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
2. Monopoli, yaitu suatu bentuk pemusatan kegiatan perekonomian pada satu kelompok tertentu, sehingga akan mengakibatkan tidak adanya pilihan lain pada konsumen selain yang di produksi oleh sang pemegang pusat perekonomian.
3. Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah pada kegiatan perekonomian yang terlalu dominan sehingga akan mengakibatkan matinya kreatifitas dan motivasi untuk bersaing secara sehat dalam setiap kegiatan perekonomian.
Semua itu merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku ekonomi di Negara ini, termasuk pemerintah. Karena walaupun pemerintah bisa turut serta dalam kegiatan perekonomian, namun hanya bisa berjalan pada kerangka Perekonomian Pancasila saja, dimana pemerintah dapat menguasai sektor perekonomian yang menghidupi hajat hidup orang banyak. Seperti yang tercantum dalam UUd 1945 Pasal 33 yang telah di amandemen.
Pemerintah bisa turut campur dan memegang kendali pada pada sektor perekonomian yang di sebutkan pada Pasal 33 UUD 1945 tersebut. Yang tentunya akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.Pemerintah tidak boleh mengalih fungsikan tanggung jawabnya tersebut kepada pihak lain. Karena tentunya akan mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat di Negara ini. Pemerintah juga harus turut campur saat kegiatan perekonomian di negara ini sudah mulai berjalan di jalur yang salah.
Karena bila hal itu terjadi, bukan tidak mungkin negara ini akan kembali ke peristiwa Tahun 1997-1999. Oleh karena itu, kita masyarakat Indonesia sebagai elemen penting dari Negara ini hendaknya mengawal kegiatan perekonomian yang terjadi di Negara ini, agar tidak menyimpang dari Tujuan awalnya yaitu membangun kegiatan perekonomian berasaskan Pancasila yang mampu mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat di Negeri Ini...