Pages

analisa perekonomian

Perekonomian merupakan salah satu elemen terpenting dalam suatu Negara. Karena perekonomianlah yang menggerakkan roda kehidupan dari negara tersebut. Sudah sering kita mengamati saat suatu negara mengalami masalah dalam sistem perekonomiannya atau yang lazim disebut dengan krisis ekonomi, maka negara tersebut akan menjadi goyah, rapuh dan kacau balau dalam menjalani kehidupan negaranya.

Begitu juga yang terjadi di Negara yang kita cintai ini. Betapa perekonomian adalah merupakan bagian yang sangat vital bagi Indonesia. Masih teringat dalam benak kita bagaimana keadaan Negara ini pada Tahun 1997-1999,tahun yang menjadi Badai bagi perekonomian Negara ini namun membawa dampak sistemik yang luar biasa.. Negara Kacau Balau,,kerusuhan,,penjarahan,,pengrusakan fasilitas umum,,peristiwa tertembaknya 4 orang mahasiswa,,sampai akhirnya terjadi penurunan Presiden yang telah berkuasa selama 32 tahun, Bpk H.M.Soeharto.

Hal seperti itu yang akan terjadi, apabila sistem perekonomian di suatu Negara tidak berjalan seperti yang sudah di gariskan sebelumnya. Saat dimana arah perjalanan perekonomian di suatu negara sudah tak menentu.

Sistem perekonomian yang dianut oleh setiap Negara di Dunia ini tentu berbeda-beda. Walaupun dasarnya sama, namun dalam konteks pelaksaannya di lapangan tentu akan berbeda. Karena setiap Negara mempunyai keunikan masing-masing dalam kehidupan perekonomiannya. Dan tentunya negara kita ini mempunyai keunikan tersendiri yang tidak di punyai oleh negara-negara lainnya.

Negara Indonesia menganut Sistem Perekonomian Pancasila. Dimana merupakan pengembangan dari Sistem Perekonomian Demokrasi yang sudah di modifikasi sesuai dengan kebutuhan Negara Ini.

Pada sistem perekonomian pancasila, tidak mengenal 3 hal, yaitu:
1. Free fiht liberalism, yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali yang dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya eksploitasi pada masyarakat bawah yang bisa berakibat makin luasnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
2. Monopoli, yaitu suatu bentuk pemusatan kegiatan perekonomian pada satu kelompok tertentu, sehingga akan mengakibatkan tidak adanya pilihan lain pada konsumen selain yang di produksi oleh sang pemegang pusat perekonomian.
3. Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah pada kegiatan perekonomian yang terlalu dominan sehingga akan mengakibatkan matinya kreatifitas dan motivasi untuk bersaing secara sehat dalam setiap kegiatan perekonomian.

Semua itu merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku ekonomi di Negara ini, termasuk pemerintah. Karena walaupun pemerintah bisa turut serta dalam kegiatan perekonomian, namun hanya bisa berjalan pada kerangka Perekonomian Pancasila saja, dimana pemerintah dapat menguasai sektor perekonomian yang menghidupi hajat hidup orang banyak. Seperti yang tercantum dalam UUd 1945 Pasal 33 yang telah di amandemen.

Pemerintah bisa turut campur dan memegang kendali pada pada sektor perekonomian yang di sebutkan pada Pasal 33 UUD 1945 tersebut. Yang tentunya akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.Pemerintah tidak boleh mengalih fungsikan tanggung jawabnya tersebut kepada pihak lain. Karena tentunya akan mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat di Negara ini. Pemerintah juga harus turut campur saat kegiatan perekonomian di negara ini sudah mulai berjalan di jalur yang salah.

Karena bila hal itu terjadi, bukan tidak mungkin negara ini akan kembali ke peristiwa Tahun 1997-1999. Oleh karena itu, kita masyarakat Indonesia sebagai elemen penting dari Negara ini hendaknya mengawal kegiatan perekonomian yang terjadi di Negara ini, agar tidak menyimpang dari Tujuan awalnya yaitu membangun kegiatan perekonomian berasaskan Pancasila yang mampu mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat di Negeri Ini...

1 komentar:

Maderose mengatakan...

betul sekali, hal ini dapat kita rasakan sekarang


http://doktergigibandung.com/

Posting Komentar