Pages

Hukum Permintaan ilmu ekonomi

Di dalam ilmu Ekonomi perilaku permintaan dan penawaran ini sangat penting untuk dipelajari. Maksudnya adalah agar kita selaku salah satu pelaku ekonomi memahami apa yang harus diperbuat sehubungan dengan kebutuhan kita yang terus bertambah, sementara alat pemuas kebutuhan sangat terbatas.

PERMINTAAN
Apakah yang dimaksud dengan permintaan? Untuk memahami arti permintan,perlu kita ketahui faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan konsumen. Faktor pertama adalah barang dan jasa. Kebutuhan konsumen pada dasarnya merupakan permintaan akan barang dan jasa tertentu. Faktor kedua adalah harga. Konsumen cenderung memilih barang dan jasa semurah-murahnya. Faktor ketiga adalah situasi. Dalam situasi tertentu, misalnya untuk pesta ultah emas atau saat persediaan di pasar menipis, konsumen bersedia membeli barang dan jasa tertentu dengan harga mahal.

Macam-macam permintaan
Permintaan efektif, yaitu permintaan dari konsumen atau pembeli yang disertai kemampuan membayar. Permintaan efektif akan mendorong kehidupan ekonomi sehingga akan memegang peranan yang sangat besar dalam kehidupan ekonomi.
Permintaan potensial, yaitu permintaan yang memiliki kemampuan untuk membeli tetapi belum melaksanakan pembelian tersebut.
Permintaan absolut, yaitu permintaan yang tidak berdaya beli atau permintaan yang tidak disertai kemampuan membayar harganya.
Fungsi permintaan adalah fungsi yang menghubungkan antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diterima.

Hukum permintaan
“ Jika harga naik, maka jumlah barang/jasa yang diminta berkurang, sebaliknya jika harga barang /jasa turun, maka jumlah barang yang diminta bertambah. Hukum ini akan berlaku bila keadaan yang lain tetap (ceteris paribus)“.

Hukum permintaan terutama dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa orang harus memenuhi kebutuhan sebatas anggaran atau pendapatan tertentu. Muncul masalah, mengapa manusia harus memenuhi berbagai kebutuhan, sementara anggaran yang dimilikinya terbatas? Alasannya, setiap benda pemuas kebutuhan mempunyai nilai guna (utilitas) masing-masing sehingga orang akan berupaya memenuhi kebutuhan dengan menyamakan nilai guna marginal atau utilitas marginal (marginal utility, MU) benda pemuas kebutuhan yang dikonsumsi.
Sebenarnya antara harga dan jumlah barang yang diminta terdapat hubungan fungsional yang secara matematika hubungan tersebut dinyatakan dengan notasi y=f(x). Dalam ekonomi persamaan tersebut biasanya diganti dengan Q=f(P). Grafiknya menggunakan sumbu datar untuk Q dan sumbu tegak lurus untuk P.
Fungsi permintaan linear kurvanya berbentuk garis lurus.

Bentuk umum fungsi permintaan linier adalah :
Q_D=a-bP_D

Keterangan :
Q_D = banyak unit barang yang diminta
P_D= harga barang per unit yang diminta
a,b = konstanta
P_D≥0 dan Q_D ≥0 serta dP/(dQ ) < 0
Fungsi permintaan selalu berada di kuadran 1, artinya selalu bernilai positif. Apabila P_D=0 berarti terjadi barang bebas (barang diperoleh tanpa harga) dan apabila Q=0 berarti terjadi batas harga tertinggi yang mampu dibayar oleh konsumen. Tanda dP/(dQ ) < 0 menunjukkan bahwa hubungan antara jumlah dan harga barang selalu negatif, artinya kenaikan harga barang akan diikuti dengan penurunan jumlah barang yang diminta dan sebaliknya.

Permintaan juga dipengaruhi oleh beberapa hal. yaitu:
a. Harga dari suatu produk
b. Pendapatan
c. Harga barang lain yang sejenis
d. Selera pasar
e. Ekspektasi pasar terhadap suatu produk

Setiap manusia yang ada di dunia ini, entah dia berada di belahan dunia manapun pasti akan melakukan kegiatan ekonomi.
Kegiatan yang merupakan suatu kegiatan dasar yang bahkan sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam setiap langkah kehidupan seseorang.

Manusia juga merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang kompleks. Karena setiap manusia mempunyai keinginan yang tak terbatas dalam hidupnya. Namun, sering kali keinginan itu berbenturan dengan adanya keterbatasan pada sumber daya brang dan jasa pemuas kebutuhan manusia itu sendiri.
Masalah yang sebetulnya klasik, namun belum mampu untuk di selesaikan sampai saat ini.

Permasalahan klasik ini sangat berhubungan erat dengan Hukum Permintaan dan Penawaran dalam kegiatan ekonomi.
Hukum yang sangat besar dampaknya bagi kegiatan ekonomi seseorang bahkan suatu negara.


(SUMBER: yudistira kurikulum 1994 dan erlangga 1999)

1 komentar:

NRDN HD mengatakan...

aslmkm. saya baca postingannya ya..
thk

Posting Komentar